Kepala Disnakertrans Riau : Jangan Bayar Upah Karyawan Dibawah UMP
Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com -
Sebutan Provinsi Riau kaya dengan sumber alam, minyak dan gas bumi (pertambangan) karet perusahan perkebunan kelapa sawit membuat dunia kerja dengan upah murah meriah dan berkelas memang di Riau tempatnya.
Riau terlihat masih menjanjikan, gemuruh suara pabrik kelapa sawit jumlahnya terus bertambah di sepuluh kabupaten yang ada di Riau. Tidak bisa pungkiri, kehadiran banyak perkebunan sawit membuat hutan rimbah yang dulu gagah perkasa kini tinggal kenangan. Hutan di Riau sudah hancur babak belur, sebagian bekas kawasan hutan yang sudah berubah menjadi perkebunan sawit dan pemukiman padat penduduk tampak sering kebanjiran bila di musim penghujan dan kering kerontang dan rawan kebakaran bila dimusim kemarau.
Termasuk nasib karyawan, pekerja/ buruh yang masih bergantung hidup di perusahan perkebunan sawit milik klongmerat itu Apakah mereka sudah hidup.sejahtera? Apakah perumahan mereka sudah layak huni?, Apakah upah mereka masih dibawah UMP? Apakah mereka masih tinggal dibarak-barak darurat seperti di zaman orde baru?
Dipastikan di era baru ini kehidupan pekerja/buruh diperkebunan sawit itu sudah mendekati layak walaupun kenyataannya masih banyak perusahan belum mampu membawa hidup buruhnya mencapai hidup makmur dan sejahtera. Bahkan masih ada terlihat di Riau pekerja buruh lepas di perjebunan sawit itu hidup segan mati tak mau. Namun demikian angka pencari kerja di dunia perkebunan di Riau beberapa tahun ini jumlahnya sangat besar. Datanya bisa dilihat di disnaker, termasuk hanya mereka yang diterima bekerja hanya sebatas buruh lepas, karyawan tetap, dan tenaga kerja kontrak, outsourcing dan lainnya.
Dan harus diakui, terbitnya Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution, UMP Riau 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.294.625 Naik sekitar 3,23 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya sebesar Rp 3.191.662. " lumayanlah ada kenaikan, dari pada tidak sama sekali, padahal gubri belum ada sebulan menjabat" ujar seorang pegawai Disnaker tak mau ditulis namanya.
Dengan mengacu SK Plt Gubri yang baru kemarin menjadi orang nomor satu di Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengingatkan kepada perusahaan agar mematuhi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 dalam membayarkan upah kepada karyawannya.
"Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh dibawah UMP, kalau pun nanti ada kabupaten kota yang menetapkan UMK dibawah UMP yang dipakai itu tetap angka UMP," kata Imron.
Imron dengan tegas mengatakan, bagi perusahaan yang membayarkan upah dibawah upah minimun, bisa dikenakan sanksi pidana.
"Sanksinya jelas, pidana, diundang-undang dibunyikan seperti itu, apabila perusahaan membayarkan upah dibawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Bahkan kata Imron, dalam undang-undang nomor 13 pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah dibawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan.
"Berat itu sanksi nya, jadi perusahaan jangan main-main," katanya.
Dengan sudah disahkannya SK penetapan UMP maka kabupaten kota mulai hari ini sudah bisa membahas Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing.
Dalam pembahasan UMK, dewan pengupahan kabupaten kota wajib mempedomani UMP Riau 2024 sebagai acuan.
"Kami ingatkan kepada kabupaten kota se-Riau untuk segera membahas UMK selambat-lambatnya 30 November. Kemudian menegaskan agar penetapan UMK harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," ujarnya.(***Ronggur G,)
Ibu Bhayangkari Penunjuk Arah Helikopter: Kisah Perjuangan Menembus Desa Terisolir di Tapanuli Tengah
Tapteng (Sumut), LPCDi balik viralnya rekaman helikopter bantuan mendarat.
Kampung Pancasila Jadi Ruang Penguatan Persatuan Masyarakat Merbau
Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial kembali menjadi agenda pe.
Edukasi Cegah Karhutla, Babinsa Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan kembali.
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Taput (Sumut), LPCKepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembal.
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Sibolga (Sumut), LPCKepedulian kepada masyarakat terdamp.
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
Bengkalis (Riau), LPCPatroli cegah kebakaran hutan dan lahan kembali dila.





.jpg)


